Pengunjung Kian Ramai, Parkir Kendaraan Sunday Market Wajib di Dalam Bantaran
MADIUN – Keberadaan Sunday Market di Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun kembali menggeliat. Bahkan, semakin ramai dari minggu ke minggunya. Namun, hal ini tentu juga memunculkan permasalahan baru. Salah satunya, penggunaan badan Jalan Ahmad Yani untuk lokasi parkir kendaraan. Seperti diketahui, Jalan Ahmad Yani khususnya di areal sekiktar pintu masuk ke lokasi Bantaran Kali Madiun digunakan untuk kantong parkir saat gelaran Sunday Market.
‘’Karena pengunjung semakin ramai, jumlah kendaraan yang terparkir di situ juga semakin banyak. Kalau tidak ditata akan menganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Ahmad Yani,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri, Sabtu (15/2).
Apalagi, kondisi semakin membahayakan karena badan jalan yang digunakan untuk kantong parkir tersebut berada di tikungan. Jalan A Yani juga diberlakukan dua arah sehingga semakin berpotensi rawan laka lantas. Karena itu, pihak Dishub akan melakukan penataan arus lalu lintas kendaraan dan penataan parkir di seputaran Sunday Market.
Jalan A Yani tetap diberlakukan dua arus. Namun, pengunjung Sunday Market dilarang memarkir kendaraan di sepanjang Jalan A Yani. Pengunjung wajib memarkir kendaraan di dalam Bantaran Kali Madiun. Pintu masuk kendaraan juga dibedakan. Kendaraan roda empat masuk melalui pintu selatan atau Pos Polisi Sriti. Sementara kendaraan roda dua masuk melalui pintu masuk tikungan Jalan A Yani.
‘’Parkir kendaraan pengunjung kita sediakan di dalam area Bantaran Kali Madiun. Ini demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas,’’ ujarnya. (rams/agi/madiuntoday)