Pasca Pilkada Serentak, KPU Kota Madiun Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024
MADIUN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Madiun telah berakhir. Seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, hingga penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah dilaksanakan dengan lancar.
Meski begitu, masih ada satu agenda penting yang harus dilaksanakan oleh KPU Kota Madiun. Yakni, seperti tampak pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan untuk menyusun evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Adapun FGD bertujuan untuk mengumpulkan data secara kuantitatif. Serta, memberikan saran dan perbaikan untuk penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. Melalui acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan sistem Pemilu di masa depan.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menjelaskan bahwa hasil dari FGD ini akan dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Juga, dijadikan sebagai masukan akademis untuk penyusunan undang-undang baru terkait Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik (Parpol).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data secara kuantitatif, saran, perbaikan, untuk penyelenggaraan pilkada yang akan datang,” ujarnya, Senin (24/2).
Saran masukan yang disampaikan dalam FGD meliputi sejumlah aspek. Antara lain, regulasi Pemilu dan petunjuk teknis agar semakin jelas.
"Dari sisi kelembagaan, ada masukan agar koordinasi dan sinergi antarbagian yang terlibat perlu ditingkatkan. Begitu juga dengan pengadaan yang sudah sesuai dengan prosedur atau regulasi yang berlaku, namun masih perlu pembaruan di masa mendatang," paparnya.
Lebih lanjut, Pita menjelaskan bahwa hasil akhir dari FGD ini adalah perbaikan instrumen yang akan disampaikan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk dilakukan evaluasi ke depan. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)