DTKS Diganti DTSEN, Jadi Acuan Penyaluran Bantuan Sosial, Akankah Lebih Tepat Sasaran?
MADIUN – Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun baru saja mengikuti rapat koordinasi penguatan ekonomi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (9/3). Rakor tersebut diikuti seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Dalam rakor tersebut juga hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebagai pemateri.
Berbagai pembahasan pun mengemuka dalam rakor tersebut. Seperti program Koperasi Unit Desa (KUD) Merah Putih untuk penguatan ekonomi desa, Program Sekolah Rakyat dari Kemensos, hingga potret kemiskinan dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN ini nantinya sebagai dasar pencairan bantuan sosial ke depan.
Nah, apa itu DTSEN?
Inpres terkait DTSEN ini baru ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Februari 2025 lalu. Meski begitu, DTSEN ini masih terus berproses. Termasuk DTSEN di Kota Madiun.
‘’DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan,’’ kata mensos seperti dalam materi paparan rakor.
Data ini, lanjutnya, digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. DTSN ini digadang lebih valid dan akurat. Sebab, hasil integrasi dari sejumlah basis data. Seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Selain itu juga ada integrasi dengan data BKKBN, Pertamina, PLN, dan lainnya. Tak heran, pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan berkeadilan.
‘’Untuk menjaga kredibilitas data, tatakelola DTSEN melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan (dilindungi undang-undang) dan kredibiltas yang dapat dipercaya, serta dimutakhirkan secara berkala,’’ imbuhnya.
DTSEN ini berbeda dengan DTKS. DTKS hanya berisi individu dan keluarga penerima bantuan sosial. Sementara DTSEN berisi data polulasi individu dan keluarga penduduk Indonesia. DTKS memuat profil sosial ekonomi terbatas. Sedang, DTSEN memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap. DTKS tidak memiliki pemeringkatan dan hanya digunakan oleh Kemensos. Sementara DTSEN memiliki pemeringkatan dan sebagai sumber data tunggal pensasaran program pembangunan.
‘’DTSEN adalah data sosial ekonomi yang dinamis, pemutakhiran data merupakan kunci untuk menjaga DTSEN tetap akurat dan dapat dipercaya,’’ jelasnya. (rams/agi/madiuntoday)