Lanjutkan Agenda di Kota Madiun, Deputi PAN-RB Cek Langsung Pelayanan di MPP



MADIUN – Usai menikmati kuliner khas Kota Madiun pada Minggu malam di Pecel 99, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru kembali melanjutkan agenda kunjungannya di Kota Pendekar dengan meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di jalan Trunojoyo, Senin (25/5).

Dalam kunjungannya, Otok tidak hanya melihat aktivitas pelayanan di setiap gerai MPP, tetapi juga mengecek langsung mobil operasional Dispendukcapil yang biasa digunakan untuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya Pemerintah Kota Madiun dalam mempermudah akses pelayanan publik sudah berjalan cukup baik, terutama dalam integrasi data dan integrasi layanan yang terus dikembangkan.

“Saya kira Pemerintah Kota Madiun ini sudah berupaya untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publiknya. Saya lihat integrasi data kemudian integrasi layanan juga sudah dijalankan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu terus diperbaiki dan disempurnakan. Namun secara prinsip, standar dasar pelayanan di MPP Kota Madiun dinilai telah terpenuhi. Menurutnya, keberadaan standar pelayanan juga penting untuk mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan publik agar dapat berjalan lebih optimal.

“Yang paling utama itu Bapak Wali Kota sudah berupaya memaksimalkan bagaimana masyarakat itu mudah mendapatkan segala urusan yang berhubungan dengan pemerintahan Kota Madiun. Saya kira bagus,” katanya.

Selain peningkatan fasilitas pendukung seperti area parkir yang lebih nyaman, Otok juga menekankan pentingnya penetapan jenis layanan beserta standar pelayanannya. Menurutnya, setiap layanan harus memiliki kepastian waktu, prosedur, biaya hingga persyaratan yang jelas agar masyarakat memahami alur pelayanan.

“Kalau terkait pelayanan, saya kira yang harus segera dilakukan itu melakukan penetapan jenis layanan. Setelah itu masing-masing jenis layanan sebaiknya dibuat standar pelayanan. Sebelum penetapan standar pelayanan itu perlu dilakukan forum konsultasi publik,” jelasnya.

Tak hanya pelayanan tatap muka, Otok juga mendorong penguatan layanan berbasis digital di Kota Madiun. Menurutnya, pelayanan publik ke depan harus membuka empat kanal akses sekaligus, mulai dari layanan langsung di MPP, layanan digital melalui handphone, layanan jemput bola melalui mobil operasional, hingga layanan mandiri melalui anjungan mandiri.

“Ke depan masyarakat memang harus dimudahkan. Kota Madiun empat akses layanan itu sudah jalan.,” pungkasnya. (Rams/rat/Madiuntoday)