Sempat Dirawat di Pondok Lansia, Sujono Kembali ke Jalan hingga Kisahnya Viral, Kini Kembali Mendapat Pendampingan
MADIUN - Unggahan seorang lansia yang tidur di poskamling ramai menjadi perbincangan di media sosial. Dalam narasi yang beredar, lansia tersebut disebut hidup terlantar dan tidak mendapat perhatian pemerintah.
Namun, lansia bernama Sujono kelahiran 1962 itu sebelumnya sudah mendapat penanganan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun melalui pondok lansia milik pemerintah daerah.
Ketua Tim Kerja Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kota Madiun, Dedy Hermawan mengatakan, Sujono pertama kali diusulkan pihak Kelurahan Manguharjo pada Oktober 2025 karena ditemukan tidur di poskamling dalam kondisi fisik lemah. Ia diketahui hidup sebatang kara dan tidak memiliki anak.
Setelah dilakukan asesmen pada November 2025, Sujono kemudian dibawa ke pondok lansia untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan. Selama tinggal di sana, kebutuhan pangan, sandang hingga pengobatan sepenuhnya diberikan oleh Pemkot Madiun.
“Beliau klien kami dari 2025. Bahkan kalau ingin pulang melihat lingkungan tempat tinggalnya dulu, pagi kami antar dan sore kami jemput lagi ke pondok,” ujar Dedy.
Kemudian, pada awal Mei 2026, Sujono meminta keluar dari pondok lansia setelah mengaku ingin tinggal bersama kakaknya di Glodok, Magetan. Dedy menyebut saat itu Sujono memegang telepon genggam dan berkomunikasi langsung dengan keluarganya.
“Beliau bilang ingin ikut kakaknya di Magetan. Kami juga sudah konfirmasi ke pihak keluarga dan memang diterima di sana,” katanya.
Pihak Dinsos pun mengantarkan Sujono ke Magetan disertai berita acara resmi. Namun beberapa waktu kemudian, Sujono kembali berada di Kota Madiun hingga kisahnya viral di media sosial. Setelah dilakukan pendekatan oleh petugas dan pekerja sosial masyarakat (PSM), Sujono akhirnya bersedia kembali ke pondok lansia Kota Madiun untuk mendapatkan pendampingan lanjutan.
“Karena sebelumnya keluar atas kemauan sendiri, kami juga tidak bisa memaksa. Yang penting sekarang beliau sudah kembali dan mendapatkan pelayanan lagi,” tambahnya.
Menurut Dedy, informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara bijak agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan tanpa mengetahui kronologi secara utuh.
“Beliau sebelumnya memang sudah menjadi klien pondok lansia. Jadi tidak benar jika disebut tidak pernah mendapat perhatian,” ungkapnya.
Dinsos PPPA Kota Madiun juga mengimbau masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kembali.
Saat ini pondok lansia Kota Madiun menampung 21 klien dengan rentang usia 65 hingga 90 tahun. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia di Kota Madiun.
(ws hendro/kus/madiuntoday)