Pastikan Kelayakan Daging Kurban, DKPP Gelar Pemantauan dan Pemeriksaan




MADIUN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan pemantauan langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Kaswari dalam rangka memastikan kelayakan dan keamanan daging kurban bagi masyarakat, Jumat (6/6).

Kepala Bidang Pertanian DKPP, Wahyu Niken Febrianti, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara intensif pada seluruh titik pemotongan hewan, khususnya di lokasi dengan volume pemotongan tinggi.

“Hari ini kita memantau di semua titik pemotongan, terutama di area yang padat seperti RPH. Di sini, kita mencatat ada 14 pemotongan sapi dari berbagai pihak. Besok akan ada 14 lagi, dan Minggu diperkirakan mencapai 16 pemotongan. Total selama tiga hari ada sekitar 60 pemotongan. Tahun lalu hanya sekitar 30,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, tim DKPP menemukan beberapa kasus penyakit pada hewan kurban. “Ada tiga yang menunjukkan tanda-tanda pneumonia dan cacing hati. Namun, presentasenya kecil dan masih bisa dipilah. Bagian yang tidak layak konsumsi tidak kami rekomendasikan untuk dibagikan,” tambahnya.

DKPP menerapkan prosedur standar operasional (SOP) pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk setiap hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak hewan tiba di lokasi pemotongan dengan melibatkan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) agar cakupan pengawasannya lebih luas.

“DKPP juga hadir di musala dan masjid untuk melakukan pemeriksaan apabila diperlukan perhatian khusus. Daging dan jeroan yang dibagikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan kelayakan,” tegasnya.

Meskipun masih terdapat ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), kondisi di Kota Madiun dinilai cukup aman. “Kami pastikan hewan-hewan yang masuk sudah divaksin dan dalam kondisi sehat, berkat kerja sama tim di lapangan,” pungkasnya.
(Rams/kus/madiuntoday)