Disdukcapil Gelar Sidang Asal Usul, Nama Ayah dan Ibu Resmi Masuk Akta Anak



MADIUN – Sejumlah orang tua di Kota Madiun akhirnya bisa melengkapi identitas anak mereka melalui sidang asal usul yang digelar di Aula Kantor Dispendukcapil, Selasa (9/9). Dengan putusan ini, dalam akta kelahiran anak tercantum lengkap nama ayah dan ibu. 


Sidang asal usul anak tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Kota Madiun, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Madiun. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak anak untuk mendapatkan identitas yang sah dan lengkap.


“Kalau hanya data dari ibu, akta yang keluar hanya mencantumkan nama ibunya. Tapi setelah ada putusan, kami bisa cetak akta lengkap dengan nama ayah dan ibu,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triyono.


Agus menambahkan, identitas lengkap sangat penting, bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga kebutuhan hukum anak. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk pengurusan ijazah, hak waris, hingga syarat wali nikah bagi anak perempuan.


Dalam sidang kali ini, ada lima orang tua yang mendaftar dan menjalani sidang. “Sebenarnya ada 13 yang mendaftar, tapi setelah proses verifikasi, hanya sebagian yang memenuhi syarat untuk mengikuti persidangan. Sisanya akan dijadwalkan pada sidang isbat bulan berikutnya,” ungkapnya. 


Sebagai informasi, sidang asal usul anak dibutuhkan untuk menetapkan hubungan hukum antara anak dan ayah, terutama dalam kasus pernikahan siri. Tanpa putusan pengadilan, nama ayah tidak dapat dicantumkan pada akta kelahiran maupun Kartu Keluarga (KK).


Meski program ini hanya memiliki kuota 20 perkara per tahun karena keterbatasan anggaran, masyarakat tetap bisa mengajukan sidang asal usul anak secara mandiri. Biayanya berkisar Rp200 ribu atau lebih, tergantung kompleksitas kasus.


“Identitas lengkap adalah hak anak. Dengan dokumen yang sah, mereka bisa lebih mudah melanjutkan pendidikan, mengurus hak-hak hukum, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Layak Anak,” pungkasnya. 

(dspp/kus/madiuntoday)