Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
MADIUN - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali mencetak rekor baru. Pada perdagangan Senin (6/10) harga emas Antam Logam Mulia menembus level tertinggi sepanjang masa. Berdasarkan data resmi di laman sahabat.pegadaian.co.id, pukul 11.00 WIB, harga emas 1 gram di butik dibanderol Rp 2.356.000 per batang.
Kenaikan tersebut memperpanjang tren positif harga emas dalam dua hari terakhir yang telah menguat total Rp 15.000. Dengan demikian, harga emas Antam kini berada di level tertinggi yang pernah tercatat di Indonesia.
Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik ke posisi Rp 2.098.000 per gram, meningkat Rp 11.000 dibandingkan akhir pekan lalu.
Pergerakan harga emas domestik ini sejalan dengan lonjakan harga emas dunia. Mengutip data Refinitiv, harga emas global pada Senin (6/10/2025) pukul 06.24 WIB berada di level US$ 3.910,39 per troy ons, naik 0,61%. Bahkan, sempat menyentuh US$ 3.919,19 per troy ons sekitar pukul 06.05 WIB — rekor tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas dunia.
Pada akhir pekan lalu, Jumat (3/10/2025), harga emas global juga mencatat rekor penutupan di US$ 3.885 per troy ons, menguat 0,7%.
Sementara itu, harga emas Antam Logam Mulia per Senin (6/10/2025) juga naik di semua ukuran. Untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.175.000 (setelah pajak menjadi Rp 1.177.938), sementara emas 1 gram dijual Rp 2.250.000 (dengan pajak Rp 2.255.625). Selanjutnya, emas 2 gram dihargai Rp 4.440.000, emas 3 gram senilai Rp 6.635.000, dan emas 5 gram dijual Rp 11.025.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas 10 gram dibanderol Rp 21.995.000, 25 gram sebesar Rp 54.862.000, dan 50 gram mencapai Rp 109.645.000. Adapun emas dengan berat 100 gram dijual Rp 219.212.000, 250 gram senilai Rp 547.765.000, 500 gram seharga Rp 1.095.320.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram) mencapai Rp 2.190.600.000.
Seluruh harga tersebut sudah termasuk tambahan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kenaikan harga ini menegaskan posisi emas sebagai aset lindung nilai yang semakin diminati di
tengah ketidakpastian ekonomi global.
(Ws hendro/kus/madiuntoday)