DKPP Kota Madiun Pastikan Ternak Sehat, Nihil Kasus PMK Sepanjang 2026
MADIUN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun memastikan belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Madiun sepanjang tahun 2026.
Ketua Tim Kerja Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, Margaretha Dian Wartiningdyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah penanganan apabila sewaktu-waktu ditemukan kasus PMK.
Penanganan tersebut meliputi pemisahan hewan yang terindikasi terjangkit, pemberian pengobatan, hingga pemantauan kesehatan ternak sampai dinyatakan sembuh. Umumnya, proses penyembuhan memerlukan waktu sekitar dua minggu.
“Pengobatan dilakukan hingga sembuh, biasanya melalui suntikan antibiotik yang diberikan secara rutin setiap tiga hari,” jelas Margaretha.
Ia menambahkan, gejala awal PMK dapat dikenali dari munculnya luka atau lesi pada mulut dan gusi hewan yang menyerupai sariawan. Jika tidak segera ditangani, luka dapat berkembang dan menyebar hingga ke bagian kuku.
PMK yang tidak tertangani dengan baik berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan ternak. Pada kondisi berat, kerusakan pada kuku dapat menyebabkan hewan sulit berdiri hingga berisiko mengalami kematian.
Untuk itu, Margaretha mengimbau para peternak agar aktif melaporkan apabila menemukan ternak dengan gejala PMK. “Jika ada tanda-tanda PMK, segera lapor ke petugas DKPP Kota Madiun agar bisa segera ditangani dan diobati,” pungkasnya.
(dspp/kus/madiuntoday)