Pembatasan Medsos Pada Anak Semakin Dekat, Ternyata Begini Respon Masyarakat



MADIUN – Tenggat waktu pembatasan akses media sosial untuk anak semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi akses medsos bagi anak mulai 28 Maret 2026 nanti. Mereka yang sudah terlanjur memiliki akun medsos pun akan dinonaktifkan secara bertahap.

Kebijakan tersebut nyatanya mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari medsos menjadi alasan utama masyarakat mendukung kebijakan tersebut. 

‘’Menurut saya pribadi saya sangat mendukung adanya pembatasan usia bagi anak dalam menggunakan media sosial. Anak-anak masih berada pada tahap perkembangan emosi, pola pikir, dan karakter, sehingga perlu perlindungan dari konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka,’’ kata Agus Wijanarko warga Kelurahan Winongo, Rabu (11/3).

Agus yang juga peraih penghargaan Orang Tua Hebat dari Pemprov Jatim tersebut tak membantah media sosial juga memiliki manfaat. Tetapi tanpa pengawasan dan batasan usia yang jelas, anak bisa terpapar informasi yang keliru, kekerasan digital, hingga kecanduan layar. Pembatasan usia, lanjutnya, bukan berarti melarang anak mengenal teknologi. Namun memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh secara sehat, belajar bersosialisasi secara nyata, serta menggunakan teknologi secara lebih bijak ketika mereka sudah cukup matang. 

‘’Saat ini kita tidak bisa menutup mata bahwa kasus pornografi anak dan kejahatan seksual seperti pedofilia semakin marak terjadi melalui platform digital. Media sosial sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendekati anak, memanipulasi mereka secara psikologis, bahkan mengeksploitasi foto atau informasi pribadi yang dibagikan tanpa pengawasan. Anak-anak pada dasarnya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengenali bahaya tersebut,’’ ungkap bapak dua orang anak tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Raihan Pramudita Banatgar, Ketua Forum Anak Kota Madiun. Menurutnya, pembatasan media sosial pada anak-anak memang perlu mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kasus anak yang sudah kecanduan gadget, paparan konten yang tidak sesuai usia, atau berkurangnya waktu belajar dan bersosialisasi secara langsung. Namun di sisi lain, diakuinya media sosial juga memiliki dampak positif dan manfaat jika digunakan dengan bijak dan dalam pengawasan yang baik. Misalnya untuk belajar, mencari informasi, dan menyalurkan kreativitas anak. 

‘’Karena itu menurut saya yang paling penting bukan hanya pembatasan tetapi juga pendampingan dari orang tua, edukasi literasi digital, serta pengaturan penggunaan yang sehat bagi anak,’’ jelasnya. 

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun dokter Ismudoko menyebut anak termasuk kelompok rentan dan harus dilindungi. Sementara medsos merupakan ancaman besar jika tidak dibatasi. Ismudoko menambahkan anak bukan miniatur orang dewasa. Tak ayal, cara merespons segala sesuatu pun masih polos. Anak-anak, lanjutnya, dimungkinkan belum bisa menyaring mana yang positif dan negatif. 

‘’Jadinya semua informasi yang masuk bisa jadi melampaui kemampuan anak merespons. Ini yang bahaya. Dan yang terakhir manusia bukan mesin. Harus ada waktu untuk beristirahat,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)