Pendaftaran TKA SD–SMP Dibuka hingga 28 Februari 2026
Pendaftaran TKA SD–SMP Dibuka hingga 28 Februari 2026
MADIUN - Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi instrumen penting sebagai tolok ukur objektif dalam penerimaan murid baru melalui jalur prestasi akademik. Untuk mendukung pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) membuka pendaftaran TKA bagi jenjang SD dan SMP sederajat.
Pendaftaran TKA telah dibuka sejak 19 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 28 Februari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam edaran itu disebutkan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen penilaian pada jalur prestasi akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai instrumen penilaian yang objektif dan terukur. “Tes Kemampuan Akademik menjadi instrumen objektif dalam jalur prestasi akademik pada Sistem Penerimaan Murid Baru. Karena itu, kami mendorong sekolah dan orang tua untuk memanfaatkan TKA sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk jenjang SMP, tahapan TKA meliputi simulasi pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, gladi bersih pada 9–17 Maret 2026, serta pelaksanaan utama pada 6–16 April 2026. Sementara itu, jenjang SD dijadwalkan menjalani simulasi pada 2–8 Maret 2026, gladi bersih pada 9–17 Maret 2026, dan pelaksanaan TKA pada 20–30 April 2026.
Lismawati menjelaskan, setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan akan dilanjutkan dengan gladi bersih. “Setelah pendaftaran, tahapan akan dilanjutkan dengan gladi bersih pada 9–17 Maret, diawali untuk jenjang SMP. Pelaksanaan TKA sendiri dijadwalkan berlangsung pada April mendatang,” katanya.
Dalam rangka memastikan kesiapan teknis, Dinas Pendidikan Kota Madiun terus berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun–Ngawi. Koordinasi dilakukan mengingat kewenangan pelaksanaan TKA berada pada masing-masing jenjang pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian.
“Kami terus berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun–Ngawi untuk memastikan kesiapan teknis, mulai dari sarana prasarana, tenaga teknisi, hingga skema pelaksanaan berbasis daring atau semi daring,” jelas Lismawati.
Selain itu, sosialisasi intensif juga dilakukan kepada orang tua siswa kelas IX SMP dan kelas VI SD melalui sekolah masing-masing. “Sekolah mengundang orang tua siswa untuk mendapatkan sosialisasi terkait pelaksanaan serta manfaat TKA, sehingga tidak ada kebingungan saat pelaksanaan nanti,” tambahnya.
Ia menambahkan, para guru telah mempersiapkan siswa sejak akhir November 2025 melalui pembelajaran soal-soal berkarakter TKA, penguatan materi, hingga pendampingan kesiapan psikologis peserta didik. Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam TKA meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika dengan pendekatan terintegrasi. Soal Bahasa Indonesia disajikan dalam berbagai konteks, mulai dari sosial, sains, hingga teknologi untuk mengukur kemampuan literasi secara komprehensif.
(Rams/kus/madiuntoday)