Tak Ikut Mengendur, Pemkot Madiun Teguh Menjamin Kesehatan Warga di Tengah Efisiensi Anggaran



Tak Ikut Mengendur, Pemkot Madiun Teguh Menjamin Kesehatan Warga di Tengah Efisiensi Anggaran

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, meskipun kebijakan efisiensi anggaran tengah diberlakukan secara nasional. Jaminan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjadi prioritas utama Pemkot.

Plh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Madiun, dr. Muhammad Nur mengatakan, peserta Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBI-N) yang dinonaktifkan pemerintah pusat akibat Penyesuaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta kehilangan perlindungan kesehatan. Pemkot Madiun mengalihkan mereka ke skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Peserta PBI-N yang nonaktif sudah kami alihkan ke PBI-D. Jadi semua masih tertampung, dan JKN tetap mendapatkan prioritas,” ujarnya, Senin (26/1).

Hingga pembayaran terakhir pada Desember2025, Pemkot Madiun menanggung iuran JKN untuk 69.167 peserta. Setiap peserta dibiayai sebesar Rp35.000 per bulan, ditambah bantuan iuran Rp2.800 per orang. Pemkot mengalokasikan anggaran untuk sekitar 72 ribu peserta, dengan ruang penyesuaian apabila terjadi penonaktifan lanjutan seiring penerapan sistem desil dalam pendataan penerima bantuan.

Menurutnya, kebijakan penjaminan kesehatan sangat bergantung pada komitmen dan prioritas masing-masing daerah. Tidak semua pemerintah daerah mengambil langkah yang sama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini soal komitmen kepala daerah dan keberpihakan pada masyarakat. Meski ada efisiensi, Kota Madiun tetap menjadikan jaminan kesehatan sebagai prioritas,” jelasnya.

Saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah karesidenan baru terwujud di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi. Sementara sejumlah daerah lain masih dalam tahap pemenuhan.

Pemkot Madiun sendiri telah menerapkan UHC sejak 2018. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman bagi warga dalam mengakses layanan kesehatan.

“Tanpa jaminan kesehatan, biaya pelayanan sangat mahal. Karena itu, kami ingin memastikan warga Kota Madiun tetap terlindungi,” pungkasnya.

(dspp/kus/madiuntoday)