Unik, Muhammadiyah dan Katolik Sama-sama Puasa di 18 Februari 2026 Ini



MADIUN – Pemerintah menetapkan awal Ramadan tahun ini pada Kamis 19 Februari besok. Sementara, Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Ramadan jatuh pada pada hari ini, Rabu (18/2). Menariknya, Rabu 18 Februari 2026 ini juga bertepatan dengan umat Katolik yang melaksanakan puasa Prapaskah.

Dilansir dari jawapos.com, umat muslim Muhammadiyah dan Katolik melaksanakan puasa bersama di hari yang sama. Muhammadiyah telah menetapkan 18 Februari sebagai 1 Ramadan 1447 H, menandai dimulainya bulan suci penuh berkah bagi umat Islam. Di tanggal yang sama, umat Katolik akan melaksanakan puasa Rabu Abu yang menjadi hari pertama Masa Prapaskah. Yakni, masa pertobatan 40 hari sebelum hari Paskah.

Pada hari itu juga, umat menerima abu di dahi atau kepala sebagai lambang kefanaan manusia dan tanda penyesalan atas dosa. Masa Prapaskah bagi umat Katolik memiliki makna spiritual yang mendalam. Yakni, mengikuti jejak Musa yang berpuasa 40 hari sebelum menerima Sepuluh Perintah Allah dan Yesus yang berpuasa 40 hari sebelum memulai pewartaan-Nya. 

Namun, tata cara puasa yang dilakukan tentu berbeda. Dalam Katolik terdapat wajib puasa dan wajib pantang. Wajib puasa Berlaku bagi umat yang berusia 18 tahun hingga awal 60 tahun. Dilakukan hanya pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Puasa Katolik berarti makan kenyang hanya satu kali dalam sehari.

Sementara, wajib pantang berlaku bagi umat berusia 14 tahun ke atas. Dilakukan pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat selama masa Prapaskah sampai Jumat Suci. Wajib pantang berarti menghindari makanan atau kesenangan tertentu seperti daging, rokok, atau hiburan. 

Kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa di hari yang sama ini menjadi simbol indah kerukunan antarumat beragama di tanah air. Meski berbeda dalam tata cara dan filosofi. Namun, puasa memiliki esensi yang sama sebagai bentuk pengendalian diri, pendalaman spiritual, dan pendekatakan diri kepada Sang Pencipta. Momen ini sekaligus pengingat bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga dengan saling menghormati dan mendukung pelaksanaan ibadah masing-masing. (ws hendro/agi/madiuntoday)