Atap Rumah Warga Manguharjo Ambruk, Tim Gabungan Lakukan Penanganan Cepat
MADIUN – Tim gabungan BPBD, Disperkim, dan Tagana Kota Madiun bergerak cepat menggelar kerja bakti di Jalan Sultan Trenggono RT 17, Kelurahan Manguharjo, Senin (2/3), menyusul ambruknya atap rumah milik Wahyu Zu’ari. Penanganan dilakukan untuk mengevakuasi puing-puing sekaligus memastikan kondisi bangunan aman dari potensi bahaya lanjutan.
Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, Minggu (1/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, penghuni rumah tengah beraktivitas pagi. Salah satu anak korban yang baru selesai mandi mendengar suara keras dari bagian atas rumah sebelum atap runtuh. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerusakan pada bagian atap dan rangka bangunan tergolong cukup signifikan.
Hasil asesmen petugas menunjukkan rangka kayu penopang atap telah lapuk dimakan usia. Struktur tersebut tidak lagi mampu menopang beban bangunan sehingga akhirnya ambruk.
Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati, mengatakan selain melakukan pembersihan, pihaknya juga menyalurkan bantuan logistik kepada korban.
“Hari ini kami turunkan tim gabungan untuk kerja bakti bersama OPD terkait. Selain pembersihan, kami juga menyalurkan bantuan logistik,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan meliputi paket kebersihan, terpal untuk penutup sementara atap, makanan siap saji, selimut, serta kebutuhan dasar lainnya. BPBD juga mencatat kebutuhan tambahan seperti alas tidur untuk segera dipenuhi dari logistik gudang.
Sementara itu, Lurah Manguharjo, Rudianto, menjelaskan rumah tersebut telah terdata sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak sekitar 13 tahun lalu dan masuk kategori desil 4. Namun, proses rehabilitasi terkendala persoalan administrasi.
“Secara kondisi memang sudah lapuk dan masuk desil 4. Namun persyaratan administrasi belum terpenuhi karena sertifikat rumah tidak ada. Informasinya, sertifikat pernah tergadaikan sejak zaman orang tua,” jelasnya.
Pihak kelurahan telah mengajukan surat kepada Plt Wali Kota melalui Camat Manguharjo terkait permohonan rehabilitasi rumah sekaligus bantuan logistik kebencanaan. Selain itu, kelurahan berencana melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan status dan keabsahan kepemilikan tanah.
Saat ini, Wahyu dan kedua anaknya sementara waktu tinggal di rumah tetangga sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut. Pemerintah setempat memastikan upaya rehabilitasi akan diupayakan sesuai mekanisme dan kelengkapan administrasi agar rumah kembali layak huni dan aman ditempati.
(Dspp/rat/madiuntoday)