Teken MoU Bersama Pemprov Jatim Terkait Pondok Lansia, Pj Wali Kota: Bentuk Perhatian dan Hadirnya Pemerintah



MADIUN - Keberadaan Pondok Lansia kian optimal kini. Hal tersebut setelah Pj Wali Kota Eddy Supriyanto bersama dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan Pondok Lansia, Selasa (10/9).
Dalam kesempatan itu, Pj wali kota mengatakan keberadaan pondok lansia semakin menguatkan komitmen kehadiran dan perhatian pemerintah untuk memberikan jaminan sosial ke masyarakat, khususnya kepada para lansia.
“Ini sebenarnya upaya pemkot untuk serius dalam melayani masyarakat. Salah satunya dengan adanya pondok lansia,” ungkapnya.
Terkait regulasi, lanjutnya, sudah dikonsultasikan ke berbagai pihak. Seperti konsultasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Semua sudah sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Sebelum MoU kita hanya bisa menampung lansia sementara, tapi setelah ada perjanjian, lansia bisa disana sampai mandiri di ambil keluarga atau bisa disana selamanya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani mengapresisi pihak Pemkot Madiun yang sudah ikut dalam memberikan jaminan sosial kepada para lansia.

“Baru Kota Madiun yang punya inisiasi seperti ini (Pondok Lansia, red) karena kewenangan itu tadi. Ini merupakan langkah yang baik, karena pemerintah provinsi hanya memiliki 7 UPT dan tidak bisa menjangkau semua lansia. Kami harap bisa berjalan dengan baik dan kita harus melakukan pencegahan supaya tidak banyak lansia terlantar,” pungkasnya.
(rams/kus/diskominfo)