Beri Dukungan Pendidikan di Momen HUT ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Madiun Dorong Pembinaan Narapidana
MADIUN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Madiun tahun ini menjadi momen penuh makna, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 848 narapidana dengan 9 narapidana langsung bebas dari Lapas Kelas I Madiun dan 596 narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, hadir langsung menyerahkan remisi, sekaligus memberikan motivasi kepada para narapidana, Minggu (17/8) di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Madiun. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kesalahan adalah bagian dari hidup, namun bukan alasan untuk terus berada di jalan yang salah.
“Orang itu pasti pernah salah, salah itu boleh, tapi jangan salah terus. Hukuman yang sudah dijalani adalah pengalaman berharga. Remisi ini saya harap menjadi pintu untuk kehidupan yang lebih baik ke depan,” tegas Maidi.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya pembinaan sebagai jalan menuju perubahan. Ia bahkan mengumumkan kebijakan khusus berupa pemberian beasiswa pendidikan bagi narapidana yang berprestasi. Menurut Dr. Maidi, pendidikan adalah kunci utama untuk mengubah masa depan
“Semua hak beasiswa untuk narapidana saya siapkan. Harapan saya, dengan kuliah dan menuntut ilmu, kesalahan di masa lalu bisa terhapus. Orang tua akan bangga, dan narapidana bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula peluangnya untuk menjaga diri dari kesalahan yang sama,” ujarnya.
Dengan pesan penuh motivasi tersebut, Wali Kota berharap remisi yang diberikan bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik bagi para narapidana.
“Terimaksih Kepala Lapas, hari ini ada remisi. Harapan saya yang di sini semakin sedikit yang dikeluarkan semakin banyak,” pungkasnya.
(Rams/rat/diskominfo)