Pemandangan Umum Fraksi APBD Perubahan 2022, Wali Kota: APBD Perubahan Menyempurnakan APBD Murni



MADIUN – Pembahasan APBD Perubahan 2022 berlanjut. Sidang paripurna kembali digelar, Kamis (11/8). Sidang kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Tujuh fraksi di DPRD Kota Madiun secara bergantian menyampaikan pemandangan umumnya terkait APBD Perubahan kali ini.
Yakni, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi PKB, Fraksi Mantab, Fraksi PKS-PAN, dan Fraksi Gerindra. Khusus pemandangan umum Fraksi Gerinda hanya diserahkan secara tertulis lantaran tengah mengikuti pelatihan kepartaian di Jakarta. Berbagai pertanyaanpun disampaikan dari masing-masing fraksi. Di antaranya, terkait rencana pembangunan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pendidikan, hingga kesehatan.
Wali Kota Madiun, Maidi menyebut APBD Perubahan harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi, APBD Perubahan sifatnya menyempurnakan APBD murni. Karenanya, program-program yang belum tuntas dalam APBD murni akan dilanjutkan APBD Perubahan nanti. Salah satunya, program pavingisasi.
‘’Kita punya program pavingisasi, termasuk juga Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). Tetapi ini belum bisa menjangkau semua titik pavingisasi yang diusulkan masyarakat. Karenanya, dalam APBD perubahan nanti konsepnya kita ubah,’’ kata wali kota.
Pavingisasi akan menggunakan sistem padat karya. Pengerjaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) masing-masing. Pemkot telah mengganggarkan Rp 7 miliar untuk pembangunan 46 ribu meter pavingisasi di seluruh kelurahan. Melalui konsep padat karya tersebut pekerjaan diprediksi selesai dalam dua bulan.
‘’Kalau dikerjakan seperti biasa, bisa lima sampai tahun selesainya. Padahal itu dibutuhkan masyarakat. Karenanya, kita libatkan pokmas. Karena dikerjakan serentak, dua bulan kita target selesai,’’ imbuhnya.
Biarpun begitu pengerjaan tidak asal-asalan. Spesifikasinya telah ditentukan. Dengan begitu kualitas pavingnya akan sama. Wali kota menyebut melalui konsep tersebut juga meminimalkan pelanggaran. Bahkan, dimungkinkan masyarakat akan banyak membantu jika terdapat kekurangan.
‘’Dengan begini juga tidak ada yang merasa didahulukan atau dikesampingkan. Semua titik yang diusulkan kita kerjakan serentak bersama-sama,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro menambahkan tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama eksekutif selama sepuluh hari ke depan. Andi Raya berharap tanggal 22 Agustus nanti sudah ada jawaban Wali Kota Madiun terkait pemandangan umum fraksi tersebut.
‘’Harapannya tanggal 24 Agustus nanti sudah kita tetapkan agar segera dapat dijalankan,’’ pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)