Penyelundupan Barang Terlarang, Dua Orang Pengunjung Lapas Diamankan Petugas



Penyelundupan Barang Terlarang, Dua Orang Pengunjung Lapas Diamankan Petugas


MADIUN – Aksi penyelundupan barang terlarang berhasil digagalkan Lapas Kelas I Madiun, Kamis (122). Itu setelah dua orang pelaku terpergok hendak mengirim empat unit ponsel berikut pengisi daya ponsel (charger) ke dalam tahanan. Kini, kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan petugas.


Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut.  Aksi ini dilakukan dua orang pelaku yang mengaku hendak mengunjungi tahanan di dalam lapas.


‘’Modus (ponsel dan pengisi daya) ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki dan ditutupi celana panjang agar tidak terdeteksi,’’ ungkap Andi.


Andi menjelaskan, aksi penyelundupan terungkap saat pemeriksaan pengunjung oleh petugas. Selama pemeriksaan, petugas mendapati kejanggalan dan gelagat mencurigakan dari kedua orang pelaku. Benar saja, petugas menemukan barang yang hendak diselundupkan ke dalam lapas.


Kedua pelaku diduga sengaja mengirim barang terlarang ke dalam lapas. Sebab, keduanya menyembunyikan barang untuk mengelabuhi petugas.


‘’Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang. Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan kondusif,’’ ujarnya.


Menyikapi temuan ini, Andi memerintahkan petugas untuk tetap dan terus memperkuat pemeriksaan. Baik pemeriksaan badan maupun barang bawaan. Di samping itu, dia mengimbau untuk tidak coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. 


‘’Pemeriksaan badan maupun barang bawaan pengunjung dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Ini merupakan bentuk deteksi dini untuk menutup celah penyelundupan serta memastikan keamanan lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga,’’ pungkasnya.


(istimewa/ggi/madiuntoday)