Mulai Senin Depan Pemkot Beri Subsidi Pembelian Ikan Segar




MADIUN- Setelah subsidi bahan pokok dan sayuran, kini Pemkot Madiun kembali memberikan subsidi pembelian ikan segar khusus bagi ibu yang memiliki balita maupun anak berusia di atas lima tahun. Rencananya subsidi bakal berlaku mulai Senin (10/10). Upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menihilkan angka stunting di Kota Madiun. 


“Biar mereka senang makan ikan, kita rangsang beri subsidi. Hari ini kebutuhan pokok sudah kita subsidi, termasuk ikan. Maka ini cara kita untuk menekan angka stunting. Mereka ini juga kita perhatikan,” jelas Wali Kota Maidi. 


Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Madiun itu mengatakan, jumlah anak stunting di Kota Madiun berangsur turun. Dari semula 667 anak menjadi 512 anak. Karenanya Pemerintah Kota Madiun berupaya keras untuk menuntaskannya. 


Perhatian pemkot bukan hanya pada anak stunting, melainkan juga mencukupi gizi ibu hamil. Dari usia kandungan 5 bulan hingga melahirkan. Kecukupan gizi itu menurutnya penting, agar anak yang dilahirkan tidak berisiko stunting. Karenanya, ibu hamil pun juga diberikan voucer yang sama, termasuk di dalamnya ada komoditas ikan segar untuk dikonsumsi. 


“Hari ini kita berupaya bagaimana orang itu gemar makan ikan. Kalau protein mereka kurang, utamanya anak-anak ya, maka kecerdasannya juga akan kurang. Makanya pola-pola itu yang kita terapkan di Kota Madiun,” ucapnya. 


Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi mengatakan bahwa subsidi ikan bakal diterapkan per Senin minggu depan. Terkait ketentuan, pihaknya mengatakan subsidi diutamakan bagi pembeli yang membawa atau mempunyai balita. 


“Subsidi ikan segera dilaksanakan. Di mulai dari Pasar Besar Madiun dan dimulai hari Senin. Menyusul setelahnya diterapkan di Pasar Sleko dan Pasar Kawak” tutupnya. 

(Dspp/kus/madiuntoday)