berita - Details

Beranda Berita Details

Lindungi Hak Pilih Warga Binaan, Dukcapil Gelar Pemeriksaan Biometrik di Lembaga Pemasyarakatan





Galeri Berita

Lindungi Hak Pilih Warga Binaan, Dukcapil Gelar Pemeriksaan Biometrik di Lembaga Pemasyarakatan




MADIUN – Warga binaan juga berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilu. Karenanya, keberadaannya perlu dilakukan pendataan dan pengecekan. Mengawali itu, perjanjian kerja sama Dukcapil dengan pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) pun dilakukan. Tak hanya itu, petugas juga langsung melakukan pengecekan data administrasi kependudukan kepada warga binaan tersebut. 

‘’Hari ini kita ada perjanjian kerja sama dengan pihak Lapas, baik Lapas Klas I maupun Lapas Pemuda Klas IIA Madiun. Setelahnya kita lanjutkan dengan pemeriksaan biometrik kepada warga binaan,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun Agus Triono di Lapas Pemuda Klas IIA Kota Madiun, Senin (27/2).

Setidaknya terdapat sekitar 800 lebih warga binaan dari dua lapas tersebut yang diduga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut didapat dari KPU terkait dengan daftar pemilih. Nah, petugas lantas melakukan pemeriksaan secara biometrik. Baik melalui iris mata, sidik jari, maupun pencarian berdasar nama. Warga binaan yang kedapatan memang belum memiliki NIK akan dilakukan pendataan untuk dikoordinasikan lebih lanjut. 

‘’Jadi sebenarnya ini sebatas pemeriksaan apakah yang bersangkutan ini benar-benar belum memiliki NIK. Mungkin saja dari mereka ini sebenarnya sudah pernah rekam KTP elektronik tapi lupa dan fisik KTP-nya sudah hilang,’’ jelasnya sembari optimis kebanyakan warga di atas 17 tahun sudah memiliki NIK. 

Mereka yang sudah memiliki NIK tersebut secara tidak langsung memiliki hak suara untuk Pemilu 2024 nanti. Sementara mereka yang belum akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Mulai asal daerah dan lainnya. Apalagi, kebanyakan bukan dari warga Kota Madiun. Artinya, butuh koordinasi lintas daerah bahkan hingga ke tingkat kementerian. 

‘’Karena ini berkaitan dengan hak pilih, bagi yang memang belum punya NIK, tentu saja tidak bisa serta merta dilakukan perekaman dan kemudian menjadi warga Kota Madiun. Kita lakukan pendataan untuk kemudian kita koordinasikan lebih lanjut,’’ ujarnya. 

Terpisah, Kalapas Pemuda Klas IIA, Ardian Nova Christiawan mengapresiasi hadirnya pelayanan dari Dukcapil Kota Madiun tersebut. Layanan dinilai akan sangat membantu pihaknya. Selain terkait hak pilih dalam Pemilu, hasil pendataan bisa digunakan untuk jenis pelayanan lain. Salah satunya, bidang kesehatan seperti vaksinasi. Sebab, layanan vaksinasi juga memerlukan NIK sebagai dasar input datanya. 

‘’Kalau warga binaan kami belum punya NIK, tentu belum bisa dilakukan vaksin. Karenanya, kami mengapresiasi langkah dari Dukcapil terkait pemeriksaan administrasi kependudukan ini,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)


Galeri Berita