Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota – DPRD Sepakati Isi Raperda LPJ APBD 2022




MADIUN – Penyusunan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memasuki babak akhir. Selasa (23/5), Wali Kota Madiun Maidi bersama DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui LPJ yang telah disusun wali kota bersama OPD.

‘’Ya, hari ini sudah pengambilan keputusan dan selanjutnya akan segera dikirim ke provinsi,’’ ujar wali kota.

Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, namun wali kota tak menampik ada sejumlah catatan. Terutama, terkait optimalisasi penggunaan APBD 2023. Hal ini dikarenakan tingginya silpa pada 2022.

Namun, wali kota menyebut tingginya silpa tidak menyebabkan program dan kegiatan menjadi kurang optimal. Justru, program dan kegiatan dapat berjalan optimal. Hanya saja, penyerapannya tidak maksimal.

Untuk itu, sejumlah strategi telah disiapkan Pemkot Madiun agar hal ini tidak terjadi lagi. Termasuk, menyiapkan program pavingisasi dan lampunisasi hingga ke gang kecil.

‘’Kota Madiun sekarang semakin ramai. Maka, harus semakin aman dan nyaman. Kalau di mana-mana jalanan bagus dan terang, maka orang akan lebih tenang,’’ tandasnya.

Sementara itu, hasil keputusan DPRD untuk LPJ wali kota ini akan segera dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi. Perbaikan wajib dilakukan jika ada revisi dari pemprov. Baru setelahnya raperda bisa disahkan menjadi perda. (WS Hendro/irs/diskominfo)