Launching E-Retribusi Bagi Pedagang di PBM, Wali Kota Harap Tak Ada Kebocoran Retribusi



MADIUN - Wali Kota Maidi melaunching retribusi secara elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang di Pasar Besar Madiun, hal itu dilakukan pemkot setempat guna mencegah kebocoran pendapatan asli daerah.
Wali kota menyebut, e retribusi sebagai salah satu upaya transparansi penarikan retribusi. ‘’Termasuk mencegah kebocoran salah satu sumber pendapatan daerah. Tidak ada setoran siluman,” tegasnya pada Rabu (24/5).
Lebih lanjut wali kota mengatakan, penerapan e-retribusi merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah.
“Kalau sudah pakai e retribusi tidak ada alasan. Pedagang bayar pakai kartu ke petugas ada nota beres. Semua tercatat,” ungkapnya.
Tak hanya diterapkan di PBM, sebelumnya e retribusi juga sudah diterapkan di Pasar Sleko. Kedepan wali kota mengatakan e retribusi bagi pedagang bakal diterapkan di seluruh pasar yang ada di Kota Madiun.
(Ney/kus/diskominfo)
Baca berita selengkapnya di