RSUD Kota Madiun Dapat Akreditasi Paripurna, Wali Kota Harap Pelayanan Makin Sempurna




KARANGANYAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun sudah berakreditasi Paripurna. Akreditasi dikeluarkan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Kementerian Kesehatan RI pada Januari lalu. Akreditasi kategori tertinggi ini berlaku sampai 2027 mendatang.

Wali Kota Madiun, Maidi tentu tak ingin akreditasi merupakan akhir pencapaian. Sebaliknya, akreditasi harus menjadi pelecut semangat untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

‘’Mencapai itu mudah. Mempertahankan itu yang susah. Jangan kemudian sudah akreditasi Paripurna kemudian malah berleha-leha,’’ kata wali kota saat forum group discussion (FGD) Evaluasi dan Monitoring Setelah Akreditasi RSUD Kota Madiun 2023 di Hotel Grand Bintang Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (16/6) malam.

Apalagi, lanjut wali kota, status akreditasi bisa saja diturunkan atau dicabut. Salah satunya, jika ditemukan adanya penurunan kualitas pelayanan. Karenanya, wali kota berharap seluruh pegawai rumah sakit untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Selain sebagai tuntutan pekerjaan, pelayanan kepada masyarakat juga sebagai sarana ibadah.

‘’Membantu orang yang sedang sakit itu ibadah. Ini kesempatan langka. Bisa bekerja sambil beribadah. Makanya, saya minta siapa saja untuk bekerja yang keras, cerdas, dan ikhlas,’’ tegasnya.

Wali kota berharap dengan hadirnya akreditasi tersebut pelayanan juga semakin baik. Bukan hanya pada saat penilaian. Tetapi sudah menjadi kebiasaan. Artinya, pelayanan yang terbaik sudah menjadi budaya di rumah sakit Kota Madiun. Wali kota berharap masyarakat juga terus membantu. Salah satunya, dengan ikut menjaga dan mengingatkan jika ada yang kurang tepat.

‘’Rumah sakit ini salah satu pelayanan dasar. Harus sama-sama kita jaga agar bisa semakin lebih baik ke depannya,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)