Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD PAW, Wali Kota Harap Amanah




MADIUN - dr. Enrico Jonathan Hartono resmi menggantikan posisi Winarko di DPRD Kota Madiun sisa masa jabatan 2019-2024. Penggantian itu dilakukan setelah Winarko tutup usia beberapa waktu lalu.

Hal itu diketahui lewat rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 berlangsung di gedung DPRD setempat, Jum’at (21/7).

Dalam sambutannya, Wali Kota Maidi berharap dr. Enrico mampu menjalankan tugas baru dengan amanah. “Amanah yang dititipkan semoga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkap wali kota.

Juga, lanjutnya, segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dengan harapan mampu meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar legislatif dan eksekutif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra berharap dr. Enrico segera menyesuaikan diri dan dapat meneruskan tugas almarhum Winarko sebagai seorang legislator.

“Setelah pelantikan ini saya berharap dr. Enrico bisa meneruskan tugas almarhum (Winarko.red), apalagi almarhum jasanya sangat banyak bagi DPRD Kota Madiun. Apa yang pernah dijalankan oleh almarhum, bisa dijalankan oleh penggantinya,” pungkasnya.
(Ney/kus/diskominfo)