Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-4 DPRD Kota Madiun, Wali Kota Apresiasi Konsep Paripurna di Tempat Umum




MADIUN – DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 memperingati hari jadinya yang ke-4 dengan cara tak biasa. Peringatan yang ditandai dengan rapat paripurna itu tidak digelar di gedung DPRD seperti biasanya. Gelaran rapat berlangsung di tengah masyarakat, Kamis (24/8) malam. Ya, kegiatan rapat paripurna tersebut berlangsung di Alun-alun Kota Madiun dengan mengusung konsep pesta rakyat.

‘’Ya, ini luar biasa ya. Ini membuktikan kalau wakil rakyat memang merakyat dan melayani masyarakat,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Wali kota menyebut berbagai keberhasilan yang diraih Kota Madiun tidak terlepas dari peran masyarakat. Mulai dari usulan dan masukan sampai dengan doa yang dipanjatkan. Karenanya, sudah seharusnya pemerintah juga hadir untuk masyarakat. Hadirnya paripurna dengan pesta rakyat tiga ribu pecel gratis itu sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.

‘’Ini implementasi pejabat harus melayani masyarakat. Kita semua turun melayani permintaan pecel masyarakat. Begitulah kinerja pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kota Madiun selama ini,’’ ujarnya.

Selain itu, hadirnya paripurna di tempat umum tersebut sekaligus sebagai bentuk edukasi. Seperti diketahui, rapat paripurna adalah agenda penting dalam jalannya pemerintahan. Biarpun sebagian besar paripurna digelar secara terbuka dan disiarkan secara langsung, namun tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa dan bagaimana jalannya rapat paripurna. Dengan hadir di tengah masyarakat, harapannya sebagai bentuk pembelajaran secara langsung.

‘’Yang seperti ini harus sering-sering digelar. Mungkin dengan berpindah-pindah tempatnya. Dengan begitu semakin bisa menjadi edukasi kepada masyarakat,’’ jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputro menyebut konsep paripurna peringatan hari jadi tersebut memang diubah. Dari yang biasanya di gedung DPRD ke tempat umum. Hal itu untuk semakin mendekatkan kepada masyarakat akan agenda-agenda wakil rakyat. Ide tersebut, lanjutnya, merupakan ide bersama.

‘’Memang konsepnya kita ubah. Ini merupakan ide kita bersama. Mungkin ke depan bisa kita buat yang lebih menarik lagi,’’ harapnya.

Dalam laporan kinerja 4 tahun DPRD yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD, Istono, dewan setidaknya telah melaksanakan tiga fungsi DPRD dengan cukup baik. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan pengawasan. Pada fungsi pembentukan Perda, wakil rakyat telah menghasilkan 26 Perda yang sudah ditetapkan, serta 78 rancangan Perda (Raperda) yang telah selesai dilakukan pembahasan. Puluhan Raperda itu baik berangkat dari usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD. (rams/agi/diskominfo)