Kursi Dirut BPR Bank Daerah Akhirnya Terisi, Wali Kota Harap Segera Tancap Gas Sesuaikan Diri




MADIUN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun resmi memiliki nahkoda baru. Setelah hanya diisi pelaksana tugas sekitar setahun terakhir, kursi Direktur Utama di Bank Daerah Kota Madiun tersebut akhirnya terisi. Pengisian yang berangkat dari serangkaian seleksi tersebut akhirnya memunculkan nama Forest Khrisna Tri Wasisto Ady sebagai Dirut BPR Bank Daerah untuk masa kerja 2023-2028. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di kawasan Pahlawan Religi Center (PRC) Kota Madiun, Jumat (1/9) 00.00.

Wali Kota Madiun, Maidi menyebut banyak tugas dan pekerjaan rumah di BPR Bank Daerah. Apalagi, kinerja Bank Daerah sempat terpuruk usai terjadi kekosongan kursi dirut setahun terakhir. Wali kota tak membantah kinerja Bank Daerah kurang maksimal.

‘’Kurang optimalnya itu begini, Bank Daerah punya modal besar tetapi perputaran untuk perkreditan tidak maksimal. Kurang bisa menggaet nasabah,’’ kata wali kota.

Tak heran, banyak uang modal yang harusnya diputar malah ngendon di perusahaan. Sebagian dimasukkan deposito. Padahal bunganya hanya enam persen. Sementara jika dipinjamkan ke nasabah bunganya bisa mencapai 12 persen. Belum lagi permasalahan kredit macet hingga oknum nakal yang mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, wali kota menilai Bank Daerah belum bisa berjalan optimal. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu berharap pimpinan yang baru tersebut bisa segera memberikan perubahan untuk kebaikan ke depan.

‘’Bank Daerah ini hadir selain sebagai sumber PAD, juga pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kinerjanya ya harus optimal,’’ tegasnya.

Sementara itu, Dirut BPR Bank Daerah Kota Madiun Forest Khrisna Tri Wasisto Ady menyebut akan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Namun, masa adaptasi tersebut sepertinya tidak sulit baginya. Sebab, Forest sudah cukup memiliki pengalaman di BPR. Setidaknya, pria asli Semarang itu sudah berkecimpung di BPR sejak 2005 atau sekitar 18 tahun terakhir. Mulai di Semarang, Pekalongan, dan terakhir di Tegal.

‘’Biarpun sudah pernah di BPR, tetapi posisi jabatan ini merupakan yang baru untuk saya. Tentu saja segera menyesuaikan dengan mempelajari dulu apa-apa yang harus saya lakukan,’’ ujar pria 43 tahun itu. (dspp/agi/diskominfo)