Eksekutif-Legislatif Sepakati 9 Raperda dalam Propemperda Tahun 2024




MADIUN - Wali Kota Maidi menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Madiun. Rapat paripurna tersebut dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Madiun tahun 2024.

Dalam rapat paripurna itu, antara Pemkot Madiun dan DPRD menyepakati sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ada dalam Propemperda Kota Madiun tahun 2024.

Enam usulan berasal dari Pemkot Madiun dan tiga lainnya merupakan usulan inisiatif DPRD. Usulan dari pemkot setempat di antaranya Raperda tentang kawasan tanpa rokok.

Sementara usulan dari DPRD yakni, raperda pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, raperda penyelenggaraan inovasi daerah, serta pengelolaan sarana perdagangan.


“Ya, hari ini sudah disepakati. Setelah ini akan segera ditindaklanjuti,” terang wali kota.

Sebagai bentuk kesepakatan, Wali Kota Maidi bersama dengan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan tentang usulan raperda dalam propemperda tahun 2024.

Dengan kesepakatan ini diharapkan pembangunan untuk kota untuk tahun mendatang dapat berjalan dengan baik.
(WS Hendro/kus/diskominfo)