Biar KTP Tak Disalahgunakan, Begini Cara Amankan Kartu Identitas Diri




MADIUN - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
adi salah satu identitas masyarakat Indonesia yang dianggap rahasia. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk cegah agar foto e-KTP supaya tidak disalahgunakan. Salah satu caranya yakni dengan cara memberi tanda air (watermark).

Tak bisa dipungkiri, saat ini foto KTP tidak sekedar menjadi bukti indentitas. Data KTP elektronik juga bisa digunakan untuk pengajuan kredit bank, prasyarat keperluan menikah, mengikuti pemilu, mendaftar pekerjaan dan masih banyak lagi.

Nah, dengan banyaknya fungsi dari KTP itu, masyarakat dinilai perlu untuk menjaga identitas KTP agar tak disalahgunakan oleh berbagai pihak. Pada tanda air yang diterakan, setidaknya berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

"Jadi, kalau data tersebut disalahgunakan, bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran," seperti tertulis pada akun Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (24/10).

Cara pembubuhannya bisa dilakukan dengan pakai aplikasi edit foto. Pertama, buka aplikasi edit foto, tambahkan teks yang berisi keterangan scan, atur ukuran dan posisi teks, agar tanda air (watermark) itu menutupi bagian penting dari E-KTP, terakhir turunkan ketebalan teks, agar informasi dan teks watermark bisa terbaca.

Kedua, bisa dengan cara manual memakai kertas. Jika diharuskan untuk langsung memotret KTP di aplikasi tertentu, pengguna tak bisa mengedit dan menambahkan watermark terlebih dulu pada foto tersebut. Maka, cara alternatifnya adalah dengan menempelkan kertas yang berisi Pengguna juga bisa menambahkan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
(dspp/vincent/kus/madiuntoday)