Wujudkan Generasi Berkualitas, Kebiasaan Antikorupsi Wajib Diajarkan Sejak Dini
MADIUN - Korupsi merupakan tindak kecurangan untuk memperoleh keuntungan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Tindakan tidak jujur inipun tak melulu soal uang. Tapi juga, kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus berupaya mengajarkan kebiasaan antikorupsi sejak dini. Bahkan, sejak usia anak-anak sekolah.
Hal ini seperti tampak pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun yang menggandeng Kejari di Graha Mangga, Jumat (1/12).
"Tindakan curang seperti membolos, mencontek juga termasuk korupsi," ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah saat mengisi di hadapan siswa SMP dan guru pendamping se-Kota Madiun.
Dicky pun berharap para siswa senantiasa menjauhi tindak kecurangan tersebut. Karena, dari kebiasaan kecil ini bisa terus berkembang hingga ke kasus yang besar.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa tindak pidana korupsi masih dalam kategori kasus yang luar biasa. Negara maju pun bisa hancur akibat tindakan korupsi. Karenanya, dia berharap generasi ke depan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Sehingga, ke depan Indonesia bisa menjadi negara yang maju dan masyarakatnya sejahtera," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun Slamet Hariyadi mengatakan bahwa kegiatan seminar antikorupsi juga sebagai bagian dari rangkaian acara menjelang Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember mendatang.
"Hari ini kegiatan dihadiri 193 peserta dari SMP negeri maupun swasta di Kota Madiun. Ke depannya, juga akan dilaksanakan kegiatan serupa dengan peserta yang berbeda," tandasnya. (Dindik/irs/madiuntoday)