Semua Puskesmas di Kota Madiun Raih Akreditasi Paripurna
MADIUN – Pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas di Kota Madiun sudah cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya akreditasi paripurna di enam Puskesmas di Kota Pendekar. Paripurna merupakan tingkatkan akreditasi tertinggi. Artinya, semua Puskesmas di Kota Madiun telah memenuhi kriteria yang ditetapkan secara maksimal.
‘’Alhamdulillah, dari enam Puskesmas yang kita miliki, semua akreditasi paripurna,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun dr Denik Wuryani, Kamis (18/1).
Denik menyebut setiap Puskesmas memang wajib menjalani akreditasi setiap tiga tahun sekali. Untuk tahun ini, akreditasi dilakukan pada akhir 2023 kemarin. Enam Puskesmas di Kota Madiun, yakni Puskesmas Banjarejo, Puskesmas Demangan, Puskesmas Sukosari, Puskesmas Tawangrejo, Puskesmas Manguharjo, dan Puskesmas Ngegong secara bergantian dilakukan penilaian akreditasi. Penilaian dilakukan dua tahap. Pertama secara daring, kedua peninjauan lapang.
‘’Ada banyak indikator yang harus dipenuhi. Ada lima bab utama di dalamnya ada ratusan indikator turunannya. Jadi yang dinilai bukan hanya di internal Puskesmas, tetapi juga di luar Puskesmas termasuk menanyai masyarakat yang pernah berobat ke Puskesmas,’’ jelasnya.
Denik menambahkan tim penilai akreditasi kali ini juga berbeda. Pada penilaian sebelumnya, tim penilai dari Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes menyerahkan penilaian kepada surveyor dari lembaga independen yang telah diakui dan terakreditasi oleh pemerintah untuk melaksanskan survei akreditasi Puskesmas. Artinya, tim penilai benar-benar dari pihak luar.
‘’Dari enam Puskesmas kita, ada dua yang sudah berstatus akreditasi paripurna. Yakni, Puskesmas Tawangrejo dan Puskesmas Manguharjo. Artinya, dua Puskesmas ini berhasil mempertahankan status akreditasi paripurna,’’ ungkapnya sembari menyebut hasil penilaian diterima bertahap dari Desember 2023 hingga Januari 2024.
Sementara empat Puskesmas lain, kata dia, berhasil meningkatkan status akreditasinya. Yakni, dari akreditasi utama menjadi paripurna. Denik menyebut akreditasi paripurna merupakan akreditasi puncak. Artinya, tugas ke depan tinggal mempertahankan. Sebab, tidak menutup kemungkinan status akreditasi bakal diturunkan jika dalam penilaian ke depan didapati tidak memenuhi kriteria.
‘’Mempertahankan biasanya lebih sulit. Tetapi kita akan terus berupaya untuk konsisten untuk mempertahankan capaian ini,’’ tegasnya. (vincent/rams/agi/madiuntoday)