Masuk Tiga Besar Paritrana Award 2023 Jawa Timur, Kota Madiun Turut Tahapan Wawancara untuk Tentukan Juara




SURABAYA – Kota Madiun berkesempatan meraih Paritrana Award 2023. Setidaknya, Kota Madiun masuk tiga besar penghargaan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tingkat Jawa Timur. Kota Madiun masuk penilaian tahap kedua yakni wawancara dengan tim penilai. Wawancara antara Wali Kota Madiun dengan tim penilai itu berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/1). Kota Madiun pernah mendapatkan penghargaan ini pada 2021 silam.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada daerah maupun pelaku usaha baik perusahaan skala besar, menengah, dan mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti diketahui, di Kota Madiun di bawah kepemimpinan Wali Kota, Dr. Maidi memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pun, semakin ditingkatkan. Program tersebut dulu bernama Siaga Kita (Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota). Agar cakupannya bisa diperluas, program tersebut berubah menjadi JKK-JKM (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian).

‘’Saat ini hampir 14 ribu orang yang telah kita masukkan dalam program ini dan komitmen kita ke depan jumlah ini harus terus bertambah,’’ kata wali kota saat presentasi dihadapan penilai.

Tepatnya, ada 13.795 masyarakat Kota Madiun yang ter-cover program JKK-JKM hingga saat ini. Jumlah tersebut bukan hanya meliputi pekerja sektor informal seperti tukang becak, penarik gerobak sampah, kuli bangunan, penjual keliling, dan lain sebagainya. Namun juga menyentuh masyarakat dengan jenis pekerjaan yang lain, seperti modin, marbot masjid, ketua RT dan RW, dan lain sebagainya. Tak heran, Kota Madiun masuk nominasi tiga besar Paritrana Award Jawa Timur 2023.

‘’Asuransi ini penting dan sudah terbukti sangat membantu sekali. Program ini melindungi masyarakat miskin agar tidak bertambah miskin tatkala tulang punggungnya tiada,’’ jelasnya.

Wali kota tunjuk bukti ada seorang penarik gerobak sampah yang meninggal karena kecelakaan. Karena sudah ter-cover program JKK-JKM, ahli waris mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian anak-anak yang masih sekolah mendapatkan beasiswa hingga lulus. Artinya, kebutuhan pendidikan untuk masa depan si anak tetap terjamin.

‘’Orang meninggal tidak boleh meninggalkan kemiskinan. Makanya program ini terus kita perluas dan kita tingkatkan,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/diskominfo)