BLT DBHCT Kategori Pekerja Pabrik Rokok juga Telah Disalurkan, Triwulan II Hanya Ada 63 Penerima




MADIUN – Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kategori pekerja pabrik rokok juga telah disalurkan. Penyaluran berlangsung di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Jumat (26/7).

Namun, ada perbedaan jumlah penerima pada penyaluran triwulan kedua 2024 ini. Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun, Rita Susanti menyebut ada penurunan jumlah penerima yang cukup signifikan. Untuk BLT DBHCHT kategori pekerja pabrik rokok triwulan I lalu ada sebanyak 200 penerima. Sementara pada triwulan II ini hanya ada 63 penerima.

‘’Yang triwulan pertama lalu ada banyak penerima karena kita juga meng-cover orang Kota Madiun yang bekerja di pabrik rokok di luar Kota Madiun juga. Ada di Kabupaten Madiun dan juga Ngawi,’’ katanya.

Sementara untuk triwulan kedua ini pihaknya hanya menyalurkan BLT DBHCHT kategori pekerja pabrik rokok yang berada di Kota Madiun. Hal itu karena pekerja di luar Kota Madiun tersebut sudah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Pekerja pabrik rokok lintas wilayah tersebut akhirnya tidak mendapatkan BLT dari Dinsos PPPA Kota Madiun. Karena itu, jumlah penerima di triwulan II ini menurun.

‘’Di Kota Madiun hanya ada dua pabrik rokok. Jumlah karyawannya 63 orang tadi,’’ jelasnya.

Sementara itu, untuk nominalnya tetap sama. Yakni, Rp 300 ribu per bulan per orang. Artinya, mereka menerima Rp 900 ribu. Penyaluran triwulan kedua ini merupakan alokasi April-Juni. Rita menyebut masih ada dua kali penyaluran ke depan. (rams/agi/madiuntoday)