Kemendikbud Hapus Jurusan SMA, Siswa Boleh Pilih Mapel Sendiri




MADIUN – Mulai tahun ajaran 2024/2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerapkan aturan baru terhadap mata pelajaran di jenjang sekolah menengah atas (SMA). Yakni, dengan menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan Bahasa.

Sebagai gantinya, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minatnya. Serta, bisa lebih fokus pada mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan yang akan dipilihnya saat kuliah nanti.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

“Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” ujar Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/7).

Misalnya, bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke program teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihannya untuk belajar Matematika tingkat lanjut dan Fisika tanpa harus mengambil mata pelajaran Biologi.

Begitu pula bagi siswa yang ingin berkuliah di program studi Kedokteran bisa memilih mata pelajaran Biologi dan Kimia tanpa perlu memilih mata pelajaran Matematika tingkat lanjut.

Di sisi lain, Anindito mengatakan, penghapusan jurusan SMA juga berguna untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA, seperti IPS dan Bahasa pada penerimaan mahasiswa baru. Sehingga, lulusan SMA dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika sekolah dengan Kurikulum Merdeka.


“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid mengeksplorasi dan bisa melakukan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier. Kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan lebih fleksibel sesuai rencana." tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)