Capai Rp 2 Triliun Lebih, Pj. Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Atas Raperda Kota Madiun Tentang APBD 2025




MADIUN - Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (21/10).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun Drs. H. Armaya dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Sekda Kota Madiun, serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini dilakukan dengan harapan APBD 2025 dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang lebih baik di era perubahan saat ini.

Dalam pemaparan Uraian Pokok dan Uraian Detail, Pj. Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting APBD 2025 yang terdiri atas Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.096.524.225, Rencana Belanja Daerah sebesar Rp 1.141.279.524 225, Rencana Defisit Anggaran sebesar Rp 45.000.000.000, dan Rencana Pembiayaan sebesar Rp 45.000.000.000.

"Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek anggaran dapat dipahami dan dibahas secara komprehensif, sehingga kita dapat menyusun APBD yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Madiun," ungkap Pj. Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Madiun menutup rapat tersebut dengan menjelaskan bahwa semua rancangan akan dibahas lebih lanjut oleh komisi terkait untuk mendapatkan masukan dan formulasi yang tepat sebelum dibawa kembali ke rapat paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan minggu ini. (rams/uli/diskominfo)