BLT DBHCHT Kategori Pekerja Pabrik rokok Disalurkan, Kategori Masyarakat Lainnya direncanakan Kamis-Jumat Nanti di Kelurahan



MADIUN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Kota Madiun kembali disalurkan. Kali ini, ada BLT dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan sasaran pekerja pabrik rokok. Penyaluran melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dilakukan di pabrik tempat penerima bekerja. 


Setidaknya, ada 144 pekerja pabrik rokok warga Kota Madiun. Mereka tersebar di empat pabrik rokok. Bukan di Kota Madiun, tetapi di daerah sekitar. Sebab, dua pabrik rokok di Kota Madiun sudah tutup. Petugas Dinsos PPPA Kota Madiun jemput bola memberikan bantuan. Mulai di Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, hingga di Pasuruan. 


‘’Untuk yang kategori pekerja pabrik rokok, sudah selesai hari ini. Kita mulai dari kemarin di Pasuruan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun melalui Kabid Sosial, Rita Susanti, Selasa (30/9).


Rita menambahkan, pencairan ini untuk jatah triwulan ketiga. Yakni, Bulan Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima mendapatkan Rp 300 ribu tiap bulannya. Artinya, penerima langsung mendapatkan Rp 900 ribu. 


Selain pekerja pabrik rokok, BLT dari DBHCHT juga menyasar masyarakat lainnya. Untuk pencairannya masih dalam proses. Untuk kategori ini ada sebanyak 1.289 penerima yang akan menerima Rp 200 ribu untuk setiap bulannya. Artinya, setiap penerima mendapatkan Rp 600 ribu. Penyalurannya direncanakan akan dilaksanakan Kamis dan Jumat nanti. 


‘’Pencairan untuk kategori masyarakat lain kami laksanakan di tiga kantor kelurahan. Yaitu Kelurahan Kanigoro untuk kecamatan Kartoharjo, Kelurahan Nambangan Kidul untuk Kecamatan Manguharjo, dan Kelurahan Kuncen untuk Kecamatan Taman,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)