Operasi Zebra Semeru 2025, Polisi Masih Temukan Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas



MADIUN – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Madiun coba ditekan. Salah satunya dengan Operasi Zebra Semeru 2025. Dalam operasi yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun pada Jumat (20/11), sejumlah pelanggar lalu lintas berhasil dijaring petugas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan, ada sembilan sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Di antaranya, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, dan kendaraan tidak sesuai spektek.


‘’Ternyata masih ditemukan beberapa pengendara yang melanggar aturan. Termasuk juga ada kendaraan yang mati pajak,’’ ungkapnya.


Selama operasi berlangsung, Nanang menyebut mayoritas pelanggaran didominasi pelanggar yang tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap dan mati pajak. Khusus pajak kendaraan, pihaknya menggandeng petugas dari badan pendapatan daerah (bapenda) setempat guna penindakan aturan di tempat.


‘’Kami mengutamakan penindakan secara humanis,’’ ujarnya.


Nanang menyebut giat operasi akan berlangsung selama 14 hari. Yakni, 17-30 November. Selain razia kendaraan, petugas kepolisian juga memasifkan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas. Khususnya bagi anak-anak sekolah.


 ‘’Kami imbau masyarakat tertib. Selain tertib berlalu lintas, juga tertib dan taat membayar pajak. Operasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan demi menekan angka laka lantas,’’ pungkasnya. 


(ws hendro/ggi/madiuntoday)