Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin Usai 10 Hari Berjalan, Secara Umum Pengendara Sudah Paham



MADIUN – Rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun sudah diujicobakan sejak 1 Agustus kemarin. Beberapa pengendara terlihat masih belum terbiasa dengan perubahan tersebut. Sejumlah personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun juga telah disiagakan guna memberikan sosialisasi sekaligus pengarahan terhadap perubahan arus lalu lintas.


Adapun perubahan arus lalu lintas yang diterapkan meliputi Jalan Kalimantan menjadi satu arah dari timur ke barat, Jalan Sulawesi menjadi satu arah dari barat ke timur, Jalan Timor menjadi satu arah menuju barat serta Jalan Merapi menjadi satu arah dari barat ke timur. Termasuk Jalan Sawo berubah 1 arah dari Jalan Cokroaminoto ke arah timur Jalan Mangga.


Plt Kepala Dishub Kota Madiun, Agus Mursidi menyebut pihaknya memang menyiagakan personil untuk memantau arus kendaraan. Dari hasil pemantauan, masyarakat sudah mulai menyesuaikan dengan aturan perubahan arus tersebut. 


‘’Secara umum hasil evaluasi sementara untuk tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin bagus. Kami juga memasang rambu-rambu lalu lintas guna meningkatkan pemahaman untuk pengguna jalan," jelasnya.


Dari hasil pemantauan di lapangan, Dishub tengah memetakan titik parkir kendaraan. Hal itu menyikapi masukan masyarakat maupun koordinasi dengan pelaku usaha di jalur yang mengalami perubahan. Hal itu bagian respon cepat dalam menyikapi saran dan masukan terkait kebijakan tersebut.


"Kami juga berkoordinasi dengan para pelaku usaha, juga juru parkir untuk memahami ketentuan terbaru itu. Juga bagi karyawan-karyawan yang selama ini sudah terbiasa dengan jalur sebelumnya, untuk dapatnya menyesuaikan aturan terbaru. Termasuk titik parkir kendaraan juga kita atur," imbuhnya.


Seperti di Jalan Kalimantan, parkir kendaraan diarahkan untuk di sisi kiri jalan. Juga untuk Jalan Sulawesi hingga pertigaan Jalan dr. Cipto itu di sebelah kiri. Kalau dari dr Cipto ke arah timur itu nanti parkir kendaraan disebelah kanan jalan.


"Kalau untuk Jalan Timor untuk parkir kendaraan berada sebelah kanan. Jadi jalur kiri untuk lalu lintas menuju ke Jalan dr. Soetomo. Kita sudah pantau di lapangan dan juga memasang rambu lalu lintasnya," ujarnya.


Uji coba perubahan arus lalulintas akan diberlakukan hingga 16 Agustus 2026. Tidak ada penindakan bagi para pelanggar selama masa uji coba. Setelah uji coba akan dilakukan evaluasi menyeluruh bersama instansi terkait. (ws hendro/agi/madiuntoday)