Lewat SIAP KAKA, DPMPTSP Jemput Bola Pendaftaran Perizinan Usaha Warga
MADIUN - Pengajuan izin usaha di Kota Madiun kini semakin mudah. Bahkan, tak perlu datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kini, petugas yang jemput bola kepada warga.
Hal ini merupakan inovasi yang dilaksanakan oleh DPMPTSP yakni pelayanan perizinan ke kelurahan. Atau, disingkat menjadi SIAP KAKA.
Kamis (22/12), petugas perizinan dari DPMPTSP menggelar layanan di kantor Kelurahan Kelun. "Mulai Februari kami buka layanan ini untuk memudahkan warga yang ingin mengajukan izin usaha," ujar Koordinator Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Madiun Dwi Yuliastuti.
Program SIAP KAKA dilakukan dua kali dalam sebulan. Masyarakat yang ingin melakukan pengajuan izin usaha sebelumnya telah diinformasikan oleh pihak kelurahan.
Di dalam pelayanan tersebut, warga juga bisa melakukan konsultasi terkait pengajuan izin usaha.
Tidak hanya melayani pengajuan izin usaha, dalam kegiatan tersebut DPMPTSP juga menggelar sosialisasi aplikasi OSS untuk memudahkan pengajuan perizinan di mana saja.
"Harapannya dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan izin usaha," tandasnya. (Luqman/irs/madiuntoday)