Cemburu Buta Berakhir Pidana, Tersangka SS Akui Menyesal Usai Habisi Nyawa Korban




MADIUN – Aksi nekat Ismail Songge (SS) menghabisi nyawa Yuni Restianti (44) warga Desa Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun, istri sirinya, berbuah penyesalan mendalam. Hal itu diungkapkan SS saat gelar perkara di Mapolres Madiun Kota, Rabu (28/12). Pria 46 tahun asal Kupang itu mengaku menyesal telah menghabisi nyawa perempuan yang dicintainya hanya lantaran cemburu buta. 


‘’Ya awal mulanya itu laki-laki mau nikahin istri siri saya. Kemudian saya konfirmasi ke dia. Istri saya ngomongnya tidak ada urusan sama orang itu,’’ kata SS dihadapan awak media.


SS yang tinggal indekos di Kelurahan Kejuron itu mengaku permasalahan hadirnya orang ketiga tersebut sudah sejak pertengahan 2021 silam. Masalah tersebut kian berlarut hingga kini. SS yang mencurigai korban punya Pria Idaman Lain (PIL) itu sengaja mengawasi tempat tinggal korban dengan sudah membawa sebilah badik. Benar saja, SS melihat korban yang tak lain istri sirinya itu keluar rumah bersama seorang laki-laki. Tersangka lantas membuntuti keduanya sampai laki-laki yang bersama korban turun dari sepeda motor. Tersangka lantas mencegat korban saat perjalanan pulang. Cerita selanjutnya seperti yang telah terjadi. SS menghabisi korban di Jalan Nitikusumo Kelurahan Demangan, Rabu pagi. 


‘’Saya menyesal,’’ ujarnya saat ditanya wartawan. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut tersangka yang sudah cemburu buta melayangkan badik ke tubuh korban. Korban tercatat mengalami luka pada bagian punggung, leher, dan dada. Kobran meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 


‘’Kita sangkakan dengan pasal pembunuhan berencana karena tersangka sudah menyiapkan badik, mengawasi, dan membuntuti korban. Artinya, ada unsur-unsur perencanaan di dalamnya,’’ jelasnya.


Seperti diberitakan, warga Jalan Nitikusumo Kelurahan Demangan dibuat gempar, Rabu (21/12) lalu. Itu setelah adanya mayat perempuan tersungkur bersimbah darah. Korban dihabisi suami sirinya karena cemburu. Tersangka langsung menyerahkan diri ke kantor polisi usai menghabisi nyawa korban. (ws hendro/agi/madiuntoday)