Tak Harus ke Satpas, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Secara Online




MADIUN - Melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak harus datang ke Satpas ataupun gerai pelayanan penerbitan SIM. Bagi pemilik dokumen penting berkendara ini, bisa melakukannya secara online atau daring. 


Caranya, pastikan pemilik atau pemohon sudah mengunduh aplikasi untuk perpanjang SIM Online yaitu Digital Korlantas Polri di ponsel berbasis Android maupun App Store. Lantas, pastikan dokumen yang dibutuhkan lengkap seperti KTP sampai SIM terdahulu. 


Cara perpanjang SIM online sangat cepat. Proses perpanjangan SIM online hanya memakan waktu 3 sampai 7 hari kerja tergantung antrean. Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirim langsung ke alamat pengemudi. 


Bagi pemohon, pastikan masa penerbitan SIM yang ingin diperpanjang masih berlaku 2 sampai 3 hari sebelum habis masa berlaku. Kemudian buka aplikasi Digital Korlantas Polri dan siapkan beberapa dokumen penting, yaitu sebagai berikut, SIM lama, KTP Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari erikkes.id.


Sementara untuk hasil tes psikologi bisa diperoleh dari E-Ppsi dengan mengakses tautan app.eppsi.id. Pas foto (bukan foto selfie) menggunakan background berwarna biru. Foto tanda tangan di atas kertsa putih polos dengan tinta yang tebal.


Jika sudah melengkapinya seluruh dokumen yang dibutuhkan, buka aplikasi Digital Korlantas Polri. Lalu registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone karena akan dikirimkan kode OTP via SMS untuk verifikasi. Ketiga buat PIN dan konfirmasi PIN. 


Keempat, isi formulir pengajuan perpanjangan SIM. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian lakukan verifikasi KTP dengan melakukan foto Liveness. Selanjutnya, input seluruh dokumen yang sudah disiapkan tadi, lalu klik permohonan perpanjangan SIM. 


Pilih Satpas penerbit. Kemudian masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana, jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas karena dokumen pengaujan tidak memenuhi syarat.


Lalu, pilih metode pembayaran, jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI. Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan. Terakhir, transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui. 

(Dspp/kus/madiuntoday)