Kuota Haji Ditambah, Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Batasan Usia
MADIUN - Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.
Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk petugas, tahun ini mendapat 4.200 kuota. Hal itu disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam laman resminya.
Terkait batasan usia, disepakati bahwa tidak ada batasan usia bagi jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2023. Untuk diketahui, pada 2022 lalu pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun. Artinya, jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun pada tahun ini bisa berangkat untuk menunaikan ibadah di tanah suci.
Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Kemenag Kota Madiun, Abdul Wahid: Menurutnya dengan adanya kesepakatan itu mampu menguraikan urutan antrian haji.
“Dengan adanya dibuka normal tentu para Calon Jamaah Haji senang. Juga ini untuk menguraikan urutan antrian. Mudah-mudahakn ini sebagai solusi,” akunya.
Dirinya menambahkan, untuk Kota Madiun sendiri estimasi jemaah yang berangkat sekitar 180-200. Penetapan total kuota sendiri akan dilakukan pada Maret-April mendatang.
“Cuma ini ada kesepakatan baru, jadi Insyaallah bisa lebih cepat,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)