Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama




MADIUN - Senin pekan depan, tepatnya tanggal 23 Januari 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2547 Kongzili. Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.


Hal itu sebagaimana keputusan yang tertuang 

dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 


Dengan Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


Sementara itu, di sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.


Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023. 

23 Januari Libur Bersama Imlek.  22 Maret Libur Bersama Hari Raya Nyepi. 21, 24, 25, dan 26 April sebagai Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri. 2 Juni Libur Bersama Waisak dan 

26 Desember sebagai Libur Bersama Hari Raya Natal. 

(Vincent/kus/madiuntoday)