Perkuat Pengawasan, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal



MADIUN - Pemerintah Kota Madiun bersama Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Sosialisasi lanjutan digelar di kawasan Sentani Foresta, Rabu (23/7), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.


Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Kepala Bea Cukai P. Dwi Jogyastara, Kepala Satpol PP, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan sinergi dalam pemberantasan rokok tanpa pita cukai.


Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa pengawasan terhadap rokok ilegal harus diperkuat karena barang tanpa cukai masih marak beredar di masyarakat. 


Dirinya juga mengingatkan bahwa rokok ilegal merugikan negara dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. “Peredaran rokok ilegal sangat perlu diawasi karena masih banyak yang beredar tanpa cukai,” ujarnya dalam sambutan.


Wawali juga menyampaikan bahwa sosialisasi seperti ini harus dilakukan secara bertahap dan terus-menerus, agar pemahaman mengenai dampak rokok ilegal semakin meluas di kalangan petugas dan masyarakat.


“Rokok ilegal jelas tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah, bahkan justru menimbulkan kerugian,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran yang bertugas di lapangan dapat meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menjalankan pengawasan. Dengan begitu, upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal dan efektif.

(ws.hendro/im/kus/diskominfo)