Oknum Anggota Polres Madiun Kota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
MADIUN – Kabar tak sedap menimpa Polres Madiun Kota. Pasalnya, salah seorang oknum perwira polisi diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Senin (29/9), Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi angkat bicara.
Dilansir dari Memorandum.co.id, Kapolres tak menampik salah seorang oknum anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 37 gram.
‘’Untuk perkara terkait narkoba, barang bukti 37 gram kalau nggak salah. Pasal yang kami gunakan sebagai pengedar,’’ ungkap kapolres.
Diketahui, oknum perwira polisi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial BS. Ditanya kronologi penangkapan, Wiwin mengaku belum dapat menjelaskan secara menyeluruh. Namun yang jelas, anggota Polsek Manguharjo itu diduga sudah lama berbisnis narkoba.
‘’Saat ini belum bisa kami sampaikan lebih jauh karena masih tahap penyidikan dan penyelidikan. Kami juga mengacu asas praduga tak bersalah,’’ ujarnya.
Menyikapi kasus ini, Polres Madiun Kota menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk anggota kepolisian.
‘’Pada dasarnya kami setiap penyampaian menyampaikan kepada personel seluruhnya bahwa kita harus tetap memberikan teladan kepada masyarakat. Kita setiap hari bahkan sudah sampaikan (menjauhi narkoba, Red),’’ tegasnya.
(ggi/madiuntoday)