Foto utama berita: Tingkatkan Pengelolaan Layanan Publik, DPMPTSP Gelar Sosialisasi Bersama Ombudsman Jatim

Tingkatkan Pengelolaan Layanan Publik, DPMPTSP Gelar Sosialisasi Bersama Ombudsman Jatim


MADIUN - Layanan pengaduan publik merupakan hak setiap masyarakat. Karenanya, instansi seperti pemerintah daerah wajib untuk menyediakannya. 

Saat ini, layanan pengaduan publik sudah ada di Kota Madiun. Untuk meningkatkan kinerjanya, maka Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi. 

Adapun Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Bagi ASN Di Lingkungan Pemkot Madiun 2023 berlangsung di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Rabu (22/2). Dalam kegiatan ini juga dihadirkan narasumber ahli yakni Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin. 

"Masyarakat memiliki hak utk dapat pelayanan publik yg berkualitas, tidak diskriminatif, dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan," ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Madiun Endang Purnomowati Puspitaningtyas saat membuka kegiatan. 

Karenanya, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman OPD dalam menetapkan kebijakan strategis dalam pengelolaan pelayanan aduan masyarakat. 

"Layanan aduan masyarakat juga merupakan kesempatan bagi instansi agar melakukan evaluasi dan perbaikan," imbuhnya. 

Dengan adanya layanan aduan ini ke depannya diharapkan kebijakan yang digulirkan pemerintah bisa semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Semoga kegiatan ini bisa menjadikan layanan publik di Kota Madiun semakin baik," tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)

Galeri Foto

10 foto
Kategori: Kota Berita
Tag: #Berita
Bagikan:
hendra

hendra

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait