Sirene Berbunyi, Asap Membumbung, RSUD dr. Soedono Uji Kesiapsiagaan Hadapi Bencana



MADIUN - Kepulan asap tebal tampak keluar dari lantai tiga RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur di Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (8/7). Sejumlah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun segera tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman, sementara pasien dan keluarga diarahkan keluar gedung melalui jalur evakuasi.

Suasana sempat menarik perhatian dan membuat sejumlah pengunjung khawatir. Namun, peristiwa tersebut merupakan bagian dari simulasi penanggulangan bencana dan kondisi kedaruratan yang diselenggarakan RSUD dr. Soedono selama dua hari, 7–8 Juli 2026.

Begitu sirene berbunyi, seluruh petugas langsung menjalankan prosedur tanggap darurat sesuai standar operasional. Pasien dievakuasi melalui tangga darurat menuju titik kumpul yang telah ditentukan, kemudian dipindahkan ke rumah sakit sementara sebagai bagian dari skenario latihan.

Dalam simulasi itu juga diperagakan proses penyelamatan menggunakan teknik vertical rescue. Metode tersebut digunakan untuk mengevakuasi pasien dari lantai tiga melalui jendela menggunakan sistem tali dan simpul khusus, sebagai simulasi apabila jalur evakuasi utama tidak dapat digunakan.

Direktur RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur, dr. Ananda Haris, Sp.BS., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit dalam menghadapi berbagai potensi bencana, baik bencana alam maupun nonalam.

Menurutnya, hari pertama diisi dengan pembekalan materi mengenai penanggulangan bencana, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, hingga aktivasi sistem komando. Selanjutnya, pada hari kedua seluruh peserta mempraktikkan penanganan kondisi darurat melalui simulasi di lapangan.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan kebencanaan dan kedaruratan. Kami berkolaborasi dengan Damkar Kota Madiun, BPBD, Babinsa, Babinkamtibmas, serta unsur kelurahan agar sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga siap menghadapi kondisi darurat,” ujar dr. Ananda.

Ia menjelaskan, simulasi melibatkan 178 pegawai rumah sakit dari berbagai unit pelayanan, didukung 10 personel Damkar Kota Madiun dan tujuh personel BPBD Kota Madiun.

Untuk mencegah kepanikan, pihak rumah sakit telah lebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada pasien, keluarga pasien, serta pengunjung melalui nota dinas maupun informasi langsung dari kepala ruangan.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya. Meski nanti ada sirene, simulasi kebakaran, hingga evakuasi korban, seluruh pasien dan keluarga sudah diinformasikan sehingga kegiatan tetap berjalan aman tanpa menimbulkan kepanikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, mengatakan simulasi tersebut merupakan hasil koordinasi yang telah dilakukan bersama pihak rumah sakit sejak jauh hari.

Menurutnya, latihan ini juga menjadi langkah antisipasi setelah terjadinya insiden kebakaran di RSUD dr. Soetomo Surabaya beberapa waktu lalu.

Dalam skenario yang dijalankan, gempa bumi memicu kebakaran di lantai tiga gedung rumah sakit. Kondisi tersebut mengharuskan seluruh personel mengaktifkan sistem komando, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta mengevakuasi pasien secara cepat, aman, dan terorganisasi.

“Tujuannya agar ketika terjadi gempa maupun bencana lain yang memicu kebakaran, seluruh personel sudah siap, sigap, terorganisasi, dan terkoordinasi dalam melakukan penanganan,” kata Gamal.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil latihan, kesiapan RSUD dr. Soedono dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana dinilai sudah baik. Meski demikian, evaluasi dari simulasi tersebut tetap akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan rumah sakit.

Melalui kegiatan ini, RSUD dr. Soedono berharap seluruh personel semakin terampil dalam menghadapi situasi darurat sekaligus memperkuat sinergi dengan Damkar, BPBD, dan instansi terkait guna memberikan perlindungan maksimal bagi pasien, tenaga kesehatan, serta masyarakat.

(ws hendro/kus/madiuntoday)