Tim Saber Pungli Sidak Sejumlah Parkiran di Kota Madiun




MADIUN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Madiun melakukan sidak ke sejumlah tempat parkir yang ada di Kota Madiun. Tidak hanya mendata para jukir, tim saber pungli juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan.

Sedikitnya empat lokasi parkir disidak. Yakni, kawasan Pahlawan Street Center (PSC), dr Sudono, Masjid Agung, dan parkiran Pasar Besar Madiun.

“Siang ini kita sidak di empat titik lokasi parkir. Ada ketentuan perda, berapa yang harus dibayar dan sudah ada PT yang mengelola parkir. Kalau tidak sesuai ketentuan akan kami beri penindakan,” terang Ketua Satgas Saber Pungli Kota Madiun Hery Dian yang juga selalu Wakapolres Madiun Kota, Selasa (19/9).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, keberadaan tim saber pungli bertujuan untuk membangun sistem pencegahan praktek pungli yang bisa menurunkan kualitas layanan publik di Kota Madiun.

“Ada 4 tim di dalamnya. Di antaranya ada unit intelejen, unit pencegahan, unit penindakan,dan satgas yustisi,” ungkapnya.


Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono menyebut kegiatan sidak tersebut merupakan agenda rutin secara berkala. Gaguk menyebut monev dilakukan sewaktu-waktu dan serentak. Artinya, petugas tidak bergantian mendatangi pelayanan publik.

"Kita rutin menggelar monev secara berkala. Waktunya, tergantung situasi dan kondisi. Petugas tidak bergantian, tetapi kita bagi sesuai sasaran yang akan dikunjungi dan dilakukan serentak. Melalui ini harapannya seluruh pelayanan publik di Kota Madiun berjalan baik sesuai aturan dan tidak ada pungli,” pungkasnya.
(dspp/kus/madiuntoday)