Foto utama berita: Narasumber Evaluasi Perda Bersama Masyarakat, Wali Kota Apresiasi Masyarakat Aktif Beri Pendapat

Narasumber Evaluasi Perda Bersama Masyarakat, Wali Kota Apresiasi Masyarakat Aktif Beri Pendapat


MADIUN - Wali Kota Maidi menjadi narasumber evaluasi peraturan daerah bersama masyarakat tahap IV tahun 2023 terhadap peraturan daerah Kota Madiun no 8 tahun 2019, Senin (25/9) malam.

Perda tersebut membahas tentang penyelenggaraan pendaftaran dan pencatatan sipil sebagaimana telah diubah dengan perda Kota Madiun no 24 tahun 2018.

Berbagai pembahasan mengemuka terkait evaluasi perda yang membahas seputar pencatatan sipil dan kependudukan itu. Mulai dari aturan-aturan hingga inovasi program yang dimiliki pemda setempat terkait pelayanan.

Dalam kesempata tersebut, masyarakat juga ikut aktif memberikan saran dan masukan. Di antaranya terkait pelayanan pencatatan sipil agar lebih dimaksimalkan kembali.

Menyikapi hal tersebut, wali kota memberikan apresiasinya terhadap saran dan masukan dari warga. “Ini bagus, ada saran dan masukan artinya masyarakat juga peduli,” ungkapnya.

Keaktifan masyarakat dalam memberikan pendapat, lanjutnya, menjadi dasar dalam pembangunan kota.

Dalam acara yang digelar di Graha Cendekia UNIPMA itu, juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Istono dan segenap jajaran OPD terkait di lingkup Pemkot Madiun.
(Dspp/kus/diskominfo)

Galeri Foto

9 foto
Kategori: Kota Berita
Tag: #Berita
Bagikan:
hendra

hendra

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait