Laman Sempat Error, BKN Umumkan Pendaftaran CPNS Diperpanjang




MADIUN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Semila dijadwalkan ditutup pada Senin (9/10) malam pukul 23.59 WIB, namun resmi diperpanjang 2 hari hingga 11 Oktober 2023. Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!" tulis BKN melalui akun X @bkngoid.


BKN pun mengungkap alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang, yakni karena tingginya pelamar yang mengakses laman SSCASN di hari terakhir penutupan. Sementara itu, banyak juga pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.

Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.
(Rams/kus/madiuntoday)