Wali Kota-Plt Kepala Arsip Nasional Launching Aplikasi Srikandi, Wali Kota Harap Urusan Kearsipan Semakin Mudah dan Cepat




MADIUN – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi resmi diterapkan di Kota Madiun. Launching aplikasi pusat itu berlangsung di Sun Hotel Madiun, Rabu (18/10). Lauching dilakukan Wali Kota Madiun, Maidi bersama Plt Kepala Arsip Nasional Imam Gunarto.

Wali Kota Maidi menyebut kearsipan penting adanya. Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa yang bisa menjadi bahan evaluasi maupun bukti jika dibutuhkan ke depan. Tak heran, pengelolaan arsip penting bagi setiap organisasi. Baik perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, hingga perseorangan. Begitu juga bagi pemerintahan. Tak heran, Wali Kota Madiun, Maidi memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Srikandi tersebut.

‘’Sering saya katakan, setiap detik setiap waktu perubahan selalu terjadi. Kalau tidak mengikuti akan tertinggal. Saat ini eranya digital, urusan kearsipan juga harus mengikuti itu,’’ kata wali kota.

Wali Kota Maidi optimis, melalui aplikasi Srikandi tersebut urusan kearsipan akan lebih aman dan mudah. Lebih aman dari segi kerusakan fisik. Selain itu, akan lebih mudah diakses. Seperti diketahui, arsip dari tahun ke tahun akan semakin menumpuk. Namun, melalui digitalisasi tetap bisa tersimpan dengan baik. Begitu juga mencarinya saat dibutuhkan. Akan lebih mudah dan cepat melalui digitalisasi.

‘’Arsip ini pastinya dibutuhkan agar dapat dilihat kembali. Beberapa waktu yang lalu saya ke Belanda dan di sana pengarsipannya bagus sekali. Saya minta kearsipan di Kota Madiun juga bisa baik,’’ jelasnya.

Wali kota menambahkan arsip juga bisa menjadi berbahaya jika pengelolaannya sembarangan. Sebab, tidak semua arsip bisa dibuka ke publik. Karenanya, wali kota juga meminta petugas pengelola untuk serius dan sebaiknya tidak diganti-ganti. Hilang atau bocornya arsip merupakan kecerobohan fatal.

Sementara itu, Plt Kepala Arsip Nasional, Imam Gunarto menyebut melalui aplikasi Srikandi merupakan upaya pemerintah mentransformasi arsip dari manual ke digital. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang dan juga arahan presiden. Yakni, amanat pasal 28F UUD 45 tentang hak memperoleh informasi serta pasal 33 ayat 2 dan 3 UU 43/2009 soal kearsipan. Hal itu diperkuat dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman.

‘’Itu mengapa penting dan perlunya aplikasi Srikandi ini. Bahkan di beberapa daerah melalui aplikasi ini bisa menghemat anggaran dari segi perjalanan hanya untuk urusan berkas atau surat,’’ ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pemenang lomba tertib administrasi 2023 antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kota Madiun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil menjadi yang terbaik. Kemudian ada Dinas Pendidikan di peringkat kedua dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di peringkat ketiga. (rams/agi/diskominfo)